Logo DPRD Konawe
Peraturan Daerah Status: Berlaku Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Kebersihan

Ditetapkan: 12 Oktober 2021 Pemrakarsa: Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Bidang: Lingkungan Hidup & Kebersihan

Metadata Dokumen Hukum

Informasi bibliografi dan dokumentasi yuridis resmi

Judul Lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Kebersihan
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Nomor / Tahun No. 5 / Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pemrakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Tanggal Penetapan 12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan 15 Oktober 2021
Status Keberlakuan
Berlaku

Berlaku efektif sejak 1 Januari 2022.

Bidang Hukum Lingkungan Hidup & Kebersihan
Tempat Terbit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Bahasa / Format Bahasa Indonesia • Dokumen Elektronik (PDF)

Abstrak / Pokok Materi Muatan

Menetapkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya, tata cara pengelolaan TPS-3R dan TPA regional, serta sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan sampah liar di badan sungai dan fasilitas umum.

Berkas Resmi Dokumen Produk Hukum

Pratinjau naskah resmi dan unduh dokumen terverifikasi