Logo DPRD Konawe
Peraturan Daerah Status: Diubah Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan: 10 April 2018 Pemrakarsa: Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Bidang: Keuangan Daerah

Metadata Dokumen Hukum

Informasi bibliografi dan dokumentasi yuridis resmi

Judul Lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Nomor / Tahun No. 4 / Tahun 2018
T.E.U. Badan / Pemrakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Tanggal Penetapan 10 April 2018
Tanggal Pengundangan 12 April 2018
Status Keberlakuan
Diubah

Diubah dan disesuaikan tarifnya melalui Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024.

Bidang Hukum Keuangan Daerah
Tempat Terbit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Bahasa / Format Bahasa Indonesia • Dokumen Elektronik (PDF)

Abstrak / Pokok Materi Muatan

Ketentuan jenis, tarif pungutan, dan tata cara pembayaran retribusi pelayanan kesehatan, persampahan/kebersihan, pelayanan pasar, serta pemanfaatan aset fasilitas daerah milik Pemkab Konawe.

Berkas Resmi Dokumen Produk Hukum

Pratinjau naskah resmi dan unduh dokumen terverifikasi