Logo DPRD Konawe
Peraturan Daerah Status: Berlaku Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan: 20 Juni 2022 Pemrakarsa: Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe Bidang: Hukum & HAM

Metadata Dokumen Hukum

Informasi bibliografi dan dokumentasi yuridis resmi

Judul Lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Nomor / Tahun No. 2 / Tahun 2022
T.E.U. Badan / Pemrakarsa Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe
Tanggal Penetapan 20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan 24 Juni 2022
Status Keberlakuan
Berlaku

Mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan bantuan dana pendampingan hukum melalui APBD setiap tahunnya.

Bidang Hukum Hukum & HAM
Tempat Terbit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Bahasa / Format Bahasa Indonesia • Dokumen Elektronik (PDF)

Abstrak / Pokok Materi Muatan

Pedoman pemenuhan hak konstitusional warga miskin dan rentan di Kabupaten Konawe untuk memperoleh pendampingan hukum cuma-cuma oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi dalam perkara pidana, perdata, maupun sengketa TUN.

Berkas Resmi Dokumen Produk Hukum

Pratinjau naskah resmi dan unduh dokumen terverifikasi