Peraturan Daerah
Status: Berlaku
Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Ditetapkan: 20 Juni 2022
Pemrakarsa: Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe
Bidang: Hukum & HAM
Metadata Dokumen Hukum
Informasi bibliografi dan dokumentasi yuridis resmi
Judul Lengkap
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jenis / Bentuk
Peraturan Daerah
Nomor / Tahun
No. 2 / Tahun 2022
T.E.U. Badan / Pemrakarsa
Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2022
Status Keberlakuan
Berlaku
Mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan bantuan dana pendampingan hukum melalui APBD setiap tahunnya.
Bidang Hukum
Hukum & HAM
Tempat Terbit
Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Bahasa / Format
Bahasa Indonesia • Dokumen Elektronik (PDF)
Abstrak / Pokok Materi Muatan
Pedoman pemenuhan hak konstitusional warga miskin dan rentan di Kabupaten Konawe untuk memperoleh pendampingan hukum cuma-cuma oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi dalam perkara pidana, perdata, maupun sengketa TUN.
Berkas Resmi Dokumen Produk Hukum
Pratinjau naskah resmi dan unduh dokumen terverifikasi
Informasi Berkas
Format File
PDF
Ukuran Berkas
1.6 MB
Total Dilihat
207 kali
Total Diunduh
86 kali
Dokumen Hukum Terkait
PERDA No. 1/2024